Babak Baru Kasus Ikan Asin yang Telah Permalukan Mantan Istrinya, Galih Ginanjar Dikenai Masa Hukuman Paling Lama dibanding Rey Utami dan Pablo Benua

By Ratih, Kamis, 26 Maret 2020 | 16:35 WIB
Usai Sidang, Galih Ginanjar Jadi Bahan Candaan Hakim (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

NOVA.ID - Kasus Ikan Asin menemui babak baru di pengadilan.

Salah satu tersangka dalam video yang mempermalukan reputasi Fairuz A. Rafiq tersebut, Galih Ginanjar, diganjar hukuman 3 tahun 6 bulan.

Mantan suami Fairuz itu sendiri menerima hukuman paling berat dibanding Rey Utami dan Pablo Benua.

Baca Juga: Pernikahan Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari yang Diambang Perceraian, Wirang Birawa Sudah Jauh-Jauh Hari Lihat Rumah Tangga Artis Ini Gonjang-Ganjing

Melansir Kompas.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap Trio Ikan Asin itu.

Mereka didakwa atas kasus pencemaran nama baik di akun YouTube Rey dan Pablo.

Meski begitu, ketiganya memperoleh hukuman yang berbeda.

Baca Juga: Rumah Tangga Barbie Kumalasari dan Suami Diisukan Retak, Galih Ginanjar Justru Pamer Peluk Istri Erat: Kangen!