Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Covid-19, Jabatan Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana Dicopot, Tak Patuh Maklumat Kapolri

By Presi, Kamis, 2 April 2020 | 12:46 WIB
Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Covid-19, Jabatan Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana Dicopot, Tak Patuh Maklumat Kapolri (Instagram/ricaandriani)

 

NOVA.id - Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta pada 21 Maret 2020 lalu.

Pesta pernikahan tersebut menjadi buah bibir karena Fahrul Sudiana mengadakannya di tengah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Pernah Terjadi di Tahun 40-an, Ahli Spiritual Om Hao Beberkan Ada Unsur Non Medis yang Sebabkan Wabah Virus Corona

Apalagi, sebelumnya pada Kamis (19/03), Kapolri mengeluarkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Jawab Kegelisahan Publik Soal Bulan Ramadhan dan Yakin Virus Corona Berakhir di April: Indonesia Sebenarnya Untung