Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Covid-19, Jabatan Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana Dicopot, Tak Patuh Maklumat Kapolri

By Presi, Kamis, 2 April 2020 | 12:46 WIB
Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Covid-19, Jabatan Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana Dicopot, Tak Patuh Maklumat Kapolri (Instagram/ricaandriani)

 

NOVA.id - Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya Fahrul Sudiana menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta pada 21 Maret 2020 lalu.

Pesta pernikahan tersebut menjadi buah bibir karena Fahrul Sudiana mengadakannya di tengah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Pernah Terjadi di Tahun 40-an, Ahli Spiritual Om Hao Beberkan Ada Unsur Non Medis yang Sebabkan Wabah Virus Corona

Apalagi, sebelumnya pada Kamis (19/03), Kapolri mengeluarkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Jawab Kegelisahan Publik Soal Bulan Ramadhan dan Yakin Virus Corona Berakhir di April: Indonesia Sebenarnya Untung

 

Dinilai telah melanggar maklumat tersebut, jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan pun dicopot.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com (02/04)

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tambahnya.

Baca Juga: Janji Bantu Warga yang Kehilangan Pekerjaan Akibat Corona, Presiden Jokowi Utarakan Satu Hal Paling Penting jika Pemerintah Lakukan Pembatasan Sosial Ekstrem

Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Yusri. (*)

 

Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.