Meski di Korea Selatan tidak ada pocong, namun SBS tetap menuliskan pocong dalam tulisan hangul dan menambahkan kata ‘gwisin’ atau hantu.
Di laman itu, SBS juga menjelaskan apa itu pocong.
Ini dilakukan untuk memberikan gambaran masyarakat Korea yang membaca berita viral itu.
“Prosedur pemakaman Islam di Indonesia itu adalah dengan membungkus tubuh dari atas sampai bawah dengan selembar kain dan mengikat enam tempat dari kepaa hingga kaki. Tubuh yang diikat itu disebut pocong,” kata SBS sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020).
“Sebelum dimakamkan, petugas pemakaman harus melepas talinya dulu. Jika tidak dilepas, maka jiwa orang yang meninggal itu tak ingin meninggalkan tubuhnya yang sudah dimakamkan dan menjadi gentayangan atau jadi setan,” tulisnya di paragraf berikut.