JA disebut orang yang mengajak kawan-kawannya untuk memperkosa korban.
"Seluruh pelaku ada 8 orang. JA ini yang sekarang masih kita kejar. Kalau untuk soal video kayaknya sudah dihapus sama mereka (para pelaku)," jelas Firdaus.
Informasi yang dikumpulkan ketujuh siswa itu yakni DG, HS, MAT, RDP, YAS, SAH dan RI.
Selain warga Kecamatan Batang Kuis mereka juga merupakan warga Kecamatan Tanjung Morawa.
Kini, ketujuh tersangka itu ditahan di Polresta Deli Serdang. (*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.