NOVA.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengeluarkan kebijakan baru mengenai tagihan listrik.
Jokowi telah memutuskan menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.
Listrik gratis dan diskon 50 persen itu berlaku tiga bulan, yakni April hingga Juni 2020.
Untuk pelanggan 450 VA, terdapat 24 juta pelanggan yang mendapat pembebasan biaya.
Sementara itu, bagi pelanggan dengan daya 900 VA, hanya pelanggan golongan 900 VA bersubsidi saja yang mendapatkan keringanan tersebut.
Dilansir dari akun Instagram resmi PLN, terdapat 7 juta pelanggan yang masuk dalam kategori pelanggan 900 VA bersubsidi.
Hal ini dibenarkan oleh Manajer UP 3 PLN Wilayah Surakarta, Ari Prasetyo Nugroho.
"Yang mendapat diskon 50 persen untuk daya 900 VA adalah rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah saja, yaitu (dengan kode) R1," terang Ari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (03/04).
"Data pelanggan yang bersubsidi sesuai dengan BDT (Basis Data Terpadu) yang dikeluarkan oleh pemerintah," sambungnya.
Ari menambahkan, BDT ini dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Kementerian Sosial, melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Baca Juga: Asyik Semprot Disinfektan di Area Rumah, Ayu Ting Ting Justru Jadi Sorotan karena Unggahannya Ini!
Untuk diketahui, berikut kode yang mendapatkan keringanan pembayaran listrik dari pemerintah, seperti yang dirangkum Tribunnews.com:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)