NOVA.id - Guna membantu meringankan dampak ekonomi wabah virus corona, pemerintah Indonesia akan mempercepat realisasi kartu pra kerja.
Ini akibat tingginya angka PHK sebagai imbas pandemi Covid-19.
Berikut ini syarat mendapatkan kartu pra kerja untuk Sahabat NOVA semua.
Melansir Tribun Mataram, kartu pra kerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Dengan mendapatkan kartu ini, kita bisa mendapat 'gaji' Rp1 juta tiap bulannya.
Syarat untuk mendapat kartu ini ternyata sangat mudah.
Baca Juga: Renggut Ratusan Korban Jiwa, Penyakit Satu Ini Juga Perlu Diwaspadai di Tengah Pandemi Virus Corona
Pendaftar hanya harus berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Para pendaftar kemudian akan dibagi berdasarkan kelompok skilling dan re-skilling.
Skilling ditujukan untuk pencari kerja berstatus lulusan baru baik sekolah maupun kuliah.
Baca Juga: Bukan Klorokuin, Menristek Konfirmasi Obat Virus Corona Buatan Dalam Negeri Sedang Uji Coba
Sedangkan re-skilling akan menyasar pekerja yang kena PHK.
Nantinya, penerima kartu pra kerja tinggal memilih pelatihan atau kursus yang diminati.
Tribun Kaltim mengabarkan bahwa kartu pra kerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar.
Biaya maksimal yang ditanggung kartu ini sebesar Rp3 juta untuk pelatihan online dan Rp7 juta untuk pelatihan offline.
Usai pelatihan, para pemilik kartu akan menerima sertifikat dan menerima insentif atau honor lewat dompet online.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibuka bulan April di pekerja.go.id.(*)
Sahabat NOVA, jangan sampai ketinggalan berita dan informasi terbaru dan menarik soal selebriti dan dunia perempuan di Tabloid NOVA, ya. Dapatkan edisi terbarunya dengan berlangganan, tinggal klik di sini.