Kabar Gembira! Bantuan Prakerja Bisa Dicairkan Tanpa Buku Rekening Tabungan! Bisa Pakai 3 Aplikasi Ini

By Alsabrina, Minggu, 3 Mei 2020 | 17:30 WIB
Kartu Prakerja (kolase istimewa)

NOVA.id - Akibat pandemi Covid-19, pemerintah membuat program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja maupun karyawan yang di-PHK.

Pandemi Covid-19 membuat para pekerja kesusahan untuk mencari pekerjaan.

Tak heran jika banyak sekali orang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.

Baca Juga: Kabar Gembira Kembali Diumumkan, Tangan Kanan Presiden Jokowi Sebut Tak Ada Kasus Baru Virus Corona di 14 Provinsi Indonesia

Tercatat ada 168.111 orang berhasil lolos dalam program Kartu Prakerja gelombang I ini.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan berupa biaya pelatihan intensif.

Besaran bantuan biaya pelatihan tersebut sebesar Rp1 juta.

Selain itu, intensif yang bisa didapat adalah intensif pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan intensif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu.

Baca Juga: Kabar Buruk Diumumkan Presiden Jokowi: Indonesia Alami Defisit Pangan dan Inilah Sederet Bahan Pokok Makanan yang Terjadi Kekurangan di 34 Provinsi Tanah Air