Kendati demikian, Erna menegaskan sabu tersebut ditemukan di dalam tas rekan Acep yang bernama Marwan yang saat itu juga diperiksa.
"Sabu seberat 1,95 gram, tetapi didapatinya di temannya atas nama Marwan, bukan di Acep," ujar Erna, Rabu (06/05).
Lebih lanjut, Erna mengatakan Acep ditangkap di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Senin (04/05) pukul 7.30 WIB.
Ditangkap Saat Patroli PSBB
Saat itu, kata Erna, pihak kepolisian tengah melakukan kegiatan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19.
"Waktu itu kan kita PSBB, kita melakukan pemeriksaan bagi pengendara kendaraan.
Terus ya sudah, akhirnya kedapatan," ucap Erna.