NOVA.id - Sampai saat ini, virus corona (covid-19) masih mewabah di Indonesia. Tak bisa dipungkiri, wabah virus corona memang berdampak bagi ekonomi banyak orang.
Tak sedikit orang yang kehilangan pekerjaan karena adanya pandemi ini.
Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/05).
"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," ujar Doni, dikutip dari Kompas.com (11/05).
Doni mengatakan bahwa warga di rentang usia tersebut memang dibolehkan untuk bekerja, namun terbatas pada 11 bidang usaha yang sudah diatur oleh pemerintah.
"Ini harus dilihat konteksnya pada peraturan menteri kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13, ada 11 bidang kegiatan usaha yang bisa diizinkan beroperasi," kata Doni dalam video conference, Selasa (12/05).
Kesebelas sektor tersebut yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada objek vital, serta kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Di Masa Pandemi, Ayo Belajar Digital Marketing Agar Sukses Berwirausaha
"Kenapa kita menganjurkan pimpinan di perusahaan memberi prioritas kepada yang relatif muda. Karena yang usia 45 tahun keatas mengalami angka kematian yang tinggi," kata Doni.
Doni mengatakan bahwa warga yang berusia di bawah 45 tahun tidak termasuk dalam kelompok usia yang rentan.
Dari semua warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen, bahkan kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.
"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni, Senin (11/05).
Sementara itu, ia menyebutkan bahwa kasus kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yaitu 45 persen.
Lalu, sisanya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, paru, diabetes, dan jantung.
Oleh karena itu, Doni mengimbau agar kelompok rentan tersebut tetap berada di rumah saja dan menjaga jarak dengan orang lain.
Meskipun warga yang berusia di bawah 45 tahun diberi ruang untuk beraktivitas, mereka tetap harus memperhatikan protokol covid-19.
Sebut saja seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering cuci tangan dengan sabun.
"Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," jelasnya. (*)
Di masa pandemi ini, Sahabat NOVA mau tambah penghasilan dengan wirausaha? Atau punya usaha dan mau tambah ilmu agar jualan tetap lancar?
Di program WeLearn dari UN Women, ada kelas online “Digital Marketing" GRATIS! Tinggal daftar kelas di sini, pilih waktu dan metode yang diinginkan, lalu ikuti instruksi untuk terima materi pelajarannya. Tambah ilmu, tambah cuan!