Lebaran Online, Saatnya Bagi-Bagi THR Lewat Aplikasi dan Uang Digital, Begini Caranya

By Siti Sarah Nurhayati,Maria Ermilinda Hayon, Rabu, 13 Mei 2020 | 19:00 WIB
Lebaran Online, Saatnya Bagi-Bagi THR Lewat Aplikasi dan Uang Digital. (iStock)

Tak main-main, GrabKios yang kini sudah bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) ini juga tetap mengedepankan keamanan dan kesehatan penggunanya, dengan prosedur transaksi tanpa kontak fisik.

“Saat transaksi kirim uang, mitra GrabKios akan menyiapkan wadah yang aman untuk menaruh uang, seperti amplop atau plastik dan memastikan tidak ada kontak langsung antara tangan mitra dengan tangan pelanggan, baik dari uang yang diterima maupun dari uang kembalian yang diberikan ke pelanggan,” sambung Neneng.

Meski demikian, GrabKios tak bisa melayani penarikan tunai melalui aplikasi.

Baca Juga: Mudik di Larang, Rossa Kangen Masakan Kampung Halaman Bikin Dirinya Ingin Bawa Sumedang ke Jakarta karena Lebaran 2020 di Rumah Aja

Gopay

Kita juga bisa berkirim THR menggunakan GoPay.

Perusahaan digital ini hanya mewajibkan penggunanya untuk meng-upgrade akun digital milik mereka menjadi GoPay Plus agar bisa merasakan sensasi bagi-bagi THR digital tanpa adanya tambahan biaya transaksi.

Melalui Gopay, pengguna bisa transfer uang ke berbagai bank konvensional dengan nominal minimum Rp10.000 tanpa batasan maksimum.

Baca Juga: Putuskan Tidak Mudik dan Lebaran 2020 di Rumah Aja, Rossa Perdana Lebaran Berdua di Jakarta: Kangen Sekali Lebaran di Sumedang