Secara hukum NF terlibat empat kasus hukum, sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan APA, dan sebagai korban tiga kasus percabulan.
"Apa yang diselidiki pihak kepolisian, ini berhubungan dengan apa yang dialami.
Ada korelasi antara kejadian yang dialami NF sebagai korban dengan perbuatannya sebagai pelaku," tuturnya.
Dua bulan menjalani rehabilitasi, kondisi NF kini sudah mulai membaik.
Harry Hikmat menyebut, kondisi NF kini lebih baik dari sebelumnya.
"Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan kearah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual," kata Harry, dalam keterangan resminya.