Di Surabaya, ujar pria yang juga menjabat sebagai Dirut RSU dr Soetomo Surabaya ini, transmission rate penyebaran Covid-19 mencapai 1,6.
Artinya, jika ada 10 orang positif Covid-19, dalam sepekan akan bertambah menjadi 16 orang. "Jadi kita mutlak untuk disiplin, disiplin memakai masker, disiplin physical distancing, disiplin cuci tangan, disiplin hidup sehat," ujar dia.
Joni mengaku prihatin banyak pasar di Surabaya yang tidak menjalankan physical distancing. "Terus terang saya menangis melihat pasar-pasar di Surabaya.
Saya bandingkan dengan keadaan di rumah sakit," jelasnya.
Dia meminta warga di Surabaya Raya, khususnya di Surabaya, patuh terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang saat ini diberlakukan untuk kali ketiga, dari 26 Mei sampai 8 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020.