"Alhamdulilah," tulis Zaskia dalam keterangan foto.
Melansir kanal Youtube Beepdo dari TribunNewsBogor, Sirajuddin juga membagikan langsung kabar bahagia itu kepada publik.
"Alhamdulillah kita baru selesai mekanisme menikah secara negara, lanjutan dari prosesi pernikahan kita yang diakui secara negara," kata Sirajuddin.
Hisbulatif selaku penghulu mengatakan bahwa Zaskia dan Sirajuddin melakukan ijab kabul ulang.
"Ijab kabul ulang. Saksi yang kemarin itu kakak dari Bang Siraj itu tidak hadir, jadi saksi itu diganti. Kalau tidak ijab kabul ulang, saksi yang baru tanda tangan sementara kemarin tidak menyaksikan nanti dianggap saksi palsu," ungkap Hisbulatif.
"Ijab kabul ulang secara fikih itu hukumnya sunnah, artinya tidak membatalkan pernikahan yang pertama. Artinya tajamul, untuk memperindah pernikahan. Kemarin menikah secara agama, belum tenang," sambungnya.