Resmi Ditetapkan, Menteri Agama Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dikarenakan Wabah Covid-19

By Nadia Fairuz Ikbar, Selasa, 2 Juni 2020 | 12:33 WIB
Resmi Ditetapkan, Menteri Agama Batalkan Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dikarenakan Wabah Covid-19 (Tribunnews)

NOVA.id - Wabah virus corona seakan tak lelah menghantui penduduk dunia sejak awal 2020 hingga kini.

Sudah terhitung lebih dari jutaan orang terinfeksi di berbagai belahan dunia.

Termasuk di Tanah Air kita tercinta, Indonesia.

Baca Juga: Jadi Pasien Tertua di Indonesia, Nenek Umur 100 Tahun Ini Berhasil Sembuh dari Virus Corona, Gubernur Jawa Timur: Ini Vaksin Paling Ampuh dari Covid-19

Meski pemerintah telah mengupayakan segala cara demi membasmi pandemi ini, namun wabah ini seakan kian hari kian menguat.

Akibatnya banyak kegiatan yang dilakukan secara beramai-ramai harus dibatalkan agar tidak terjadi potensi penyebaran virus, salah satunya adalah ibadah Haji.

Dilansir dari Tribunnews.com, Pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H dibatalkan.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Maia Estianty Tiba-Tiba Berikan Kabar Duka, Salah Satu Anggota Kelarganya Meninggal Dunia karena Virus Corona: Masih Anggap Remeh Covid-19?