Dalam Hitungan Hari Indonesia Sambut New Normal di Tengah Wabah Corona, Berikut Protokol Kesehatan Covid-19 yang Wajib Dilakukan!

By Nadia Fairuz Ikbar, Rabu, 3 Juni 2020 | 17:30 WIB
Hitungan Hari Lagi Indonesia Sambut New Normal di Tengah Wabah Corona, Berikut Protokol Kesehatan Covid-19 yang Wajib DIlakukan! (istock)

Salah satu poin di dalam aturan itu mewajibkan rumah ibadah memiliki surat keterangan aman dari Covid-19.

"Hal itu ditunjukkan dengan Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid dari ketua gugus tugas provinsi/kabupaten/kota/kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud," kata Fachrul Razi dikutip dari Kompas.com (30/05).

Fachrul mengatakan, surat keterangan akan dicabut jika pada kemudian hari ditemukan kasus penularan Covid-19 di lingkungan sekitar rumah ibadah.

Baca Juga: Menghitung Hari Jelang Dibukanya Beberapa Pusat Perbelanjaan, Anies Baswedan Justru Singgung Perpanjangan PSBB, New Normal Hanya Wacana?

Selengkapnya tentang panduan new normal di tempat ibadah dapat disimak pada infografik berikut ini:

Protokol New Normal (Kompas.com)

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah telah menginstruksikan agar fase kenormalan baru ini dapat dipersiapkan dengan baik.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/05), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari wabah penyakit infeksi pernapasan Covid-19.

Baca Juga: Resmi! Penyesuaian Sistem Kerja New Normal untuk PNS akan Dilakukan Mulai 5 Juni Mendatang, Perhatikan Poin-Poin Pentingnya!