Konsep ini dibentuk dari kesepakatan dua atau lebih negara yang sudah berhasil menangani Covid-19 dengan baik untuk membuat sebuah bubble (gelembung).
Dalam gelembung itulah warga negara bisa bepergian dengan bebas tanpa harus mengkarantina diri.
Beberapa negara yang sudah mengimplementasikan konsep ini adalah Estonia, Latvia, dan Lithuania.
Baca Juga: Jawab Kebutuhan Konsumen di Tengah Pandemi, Wingscare Protector Diluncurkan
Perdana Menteri Lithuania berharap kebijakan ini dapat membuat bisnis kembali berjalan dan warga negaranya bisa kembali ke kehidupan 'normal'.
Para pelancong yang berasal dari luar 3 negara itu harus mengkarantina diri meski sama-sama berasal dari Eropa.
Selain itu, China juga berencana akan memasukkan Hong Kong, Taiwan, serta Korea Selatan ke dalam gelembungnya.