Hukuman untuk Pelaku Penyiraman Air Keras Wajah Novel Baswedan Terlalu Ringan, Rakyat Indonesia Munculkan Trending Topic Twitter untuk Sindir Petinggi Hukum: Ga Sengaja

By Alsabrina, Sabtu, 13 Juni 2020 | 13:34 WIB
Ga Sengaja menjadi trending topic twitter di Indonesia (kolase)

NOVA.id - Ringannya tuntutan hukuman bagi pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan memunculkan sindiran di media sosial.

Di Twitter, sindiran itu dalam bentuk trending topic Gak Sengaja sejak Kamis malam hingga Jumat pagi hari ini.

Kata itu berawal dari pembelaan JPU dalam sidang kasus penyiraman Novel Baswedan.

(tangkap layar twitter)

Baca Juga: Penyerang Novel Baswedan Tertangkap, Pakar Ekspresi Bongkar Ada Kejanggalan Pada Pelaku: Tak Menunjukkan Emosinya

Pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmad Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut pidana setahun penjara.

Menurut JPU, terdakwa telah terbukti melakukan penganiyaan berat dan terencana sehingga menimbulkan luka berat terhadap Novel.

Hanya saja sejumlah hal dianggap meringankan, seperti: pengakuan terdakwa di persidangan atas perbuatannya, kooperatif di persigangan, belum pernah dihukum, terdakwa juga sudah menjadi anggota Polri selama 10 tahun.

Baca Juga: Divonis 10 Tahun Penjara Karena Masalah Korupsi, Kasus Angelina Sondakh Sudah Diramal Mendiang Suaminya Sendiri