"Artinya kalau memakai dia berada di kamar sendirian yang ditutup dan mungkin keluarganya juga tidak tahu," ujar Budhi.
Karena kasus ini, aktor berusia 43 tahun itu terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Jerry Lawalata dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009.
Ditangkapnya Jerry Lawalata ini pun menambah daftar panjang artis Tanah Air yang tersandung narkoba.
Dari Januari hingga Juni 2020, terhitung sudah ada 12 kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan artis Tanah Air.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)