NOVA.id - Kabar Zumi Zola digugat cerai oleh sang istri, Sherrin Tharia, menggegerkan publik.
Pasalnya, mantan Gubernur Jambi itu tengah menjalani masa hukuman akibat kasus gratifikasi sejak 2018 silam.
Zumi dihukum 6 tahun penjara karena telah menerima uang suap sebesar lebih dari Rp40 miliar dan satu buah mobil Alphard.
Baca Juga: Kembali Bekerja di Fase New Normal, Persiapkan Beberapa Hal Berikut Ini
Ironisnya, uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan orangtua dan istrinya.
Mengutip Kompas.com, pada 27 September 2017, 4 Oktober 2017, dan 18 Oktober 2017, Zumi membayar belanja online istrinya dengan cara setor tunai ke rekening Bank BCA atas nama Wilina Chandra.Masing-masing pembayaran sejumlah Rp19,7 juta, Rp12,5 juta, dan Rp4 juta.Kendati bermasalah, Sherrin Tharia tetap setia menjenguk Zumi Zola di tahanan.
Sherrin juga pernah kedapatan membela sang suami saat membaca komentar negatif warganet.
Baca Juga: Pernikahannya Dibatalkan Zumi Zola, Ayu Dewi Akui Awalnya Tak Direstui Keluarga Regi Datau