Sudah Pakai Ganja Sejak 20 Tahun Lalu, Dwi Sasono Bakal Direhabilitasi untuk Waktu yang Lama agar Bisa Kembali Normal

By Presi, Sabtu, 27 Juni 2020 | 11:45 WIB
Sudah Pakai Ganja Sejak 20 Tahun Lalu, Dwi Sasono Bakal Direhabilitasi untuk Waktu yang Lama agar Bisa Kembali Normal (DOK.NOVA/ARYASA)

NOVA.id - Aktor Dwi Sasono kini tengah menjalani proses rehabilitasi karena kasus narkoba.

Namun, ternyata proses rehabilitasi yang harus dijalani Dwi Sasono akan berlangsung lama.

Pasalnya, Dwi Sasono sudah lama menggunakan narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Berjuang Cari Nafkah Sendiri saat Dwi Sasono Terjerat Kasus Narkoba, Widi Mulia Berniat Jual Mobil Kesayangan, Kesulitan Ekonomi?

Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung yang dilansir dari Kompas.com.

“Dengan dia menggunakan narkotika jenis ganja secara on of on of yang dalam rentang waktu cukup lama, jadi proses dia untuk rehabilitasi juga membutuhkan waktu yang maksimal untuk membuat kembali normal,” kata Vivick, Jumat (26/06).

Rupanya, suami Widi Mulia itu sudah mengonsumsi ganja selama 20 tahun atau sejak tamat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga: Deretan Masakan Berkuah yang Lezat Disantap Saat Lembur di Rumah

Meski menyebut Dwi Sasono akan menjalani rehabilitasi dengan waktu yang lama, Vivick tak menjelaskan secara rinci berapa lama Dwi Sasono akan berada di sana.

Diketahui, proses hukum Dwi Sasono akan tetap berlanjut sembari rehabilitasi berjalan.

Baca Juga: Kasusnya Temui Babak Baru, Dwi Sasono Akhirnya Jalani Rehabilitasi, Tapi Tak Bisa Dijenguk Keluarga Gara-Gara Hal Ini

Kini polisi masih melengkapi berkas perkara.

Proses penyidikan pun terus dilakukan hingga berkas perkara siap diberikan ke pihak kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/05) lalu.

Baca Juga: Tangis Nagita Slavina Pecah saat Dengar Pesan Haru dari Ketiga Anak Widi Mulia untuk Dwi Sasono, Sang Anak Sulung: Untuk Kado Ulang Tahun Aku Mau Bapak Pulang

 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat itu mengatakan, Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti berupa ganja.

"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja. Hampir 16 gram dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," kata Yusri Yunus (01/06).

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)