"Komunikasi susah jadi sidang nggak kelar-kelar," ungkapnya dilansir dari YouTube KH Infotainment.
Meggy ngotot menyelesaikan sidang perceraian karena pernikahannya dengan Kiwil sah secara hukum.
"Sebenarnya kalo secara agama kan kalau 3 bulan sudah tidak memberi nafkah lahir batin itu kan sudah jatuh talak. Tapi saya kan nikah sah (secara hukum), bukan nikah yang siri ya," tegasnya.
"Jadi kan harus ada kejelasan," imbuhnya kesal.
Meggy Wulandari kemudian membeberkan bahwa sudah ada talak secara tertulis dari pihak Kiwil, namun belum disampaikan pada pengadilan.
"Sebenarnya sudah ada talak tertulis lewat WA, tapi kan itu nggak resmi ya," terangnya.
"Pengen cepet selesai gitu loh, biar nggak sama-sama dosa. Aku nggak dosa, Mas Kiwil juga nggak dosa," tegasnya.