Pihak Grab Buka Suara terkait Putusan KPPU Terhadap Pihaknya dan PT TPI yang Disebut Mendiskriminasikan Pengemudi

By Widyastuti, Sabtu, 4 Juli 2020 | 20:51 WIB
Ilustrasi Grab (doxeclub.com)

 

3. Tidak ada perbedaan perlakuan kepada pengemudi

"Grab tidak memberikan perlakuan istimewa kepada mitra pengemudi yang terdaftar di TPI.

"Jika mitra pengemudi Grab yang terdaftar di TPI secara konsisten memberikan layanan berkualitas kepada penumpang, tentu saja mereka berhak atas manfaat program yang sama dengan semua mitra pengemudi lainnya," tulis pihak Grab. (*)