Namun, laporan itu justru berbanding terbalik.
Dikutip dari TribunStyle, Angel Lelga dan Fiki Alman tidak terbukti melakukan perzinahan, sehingga singkat cerita Vicky Prasetyo menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, hasil visum kelamin Angel Lelga pada saat itu dinyatakan negatif.
Baca Juga: Begini Nutrisi Ideal untuk Ibu Hamil di Era New Normal, Simak Pembahasannya!
Hal itu diungkapkan oleh Angel Lelga dalam sebuah unggahan di Instagram, Selasa (07/07).
"Saya juga sudah buktikan visum kelamin dan semua negatif. selama saya ingin bercerai kami pisah rumah dan saya tidak terbukti melakukan hubungan badan suami istri apalagi zina."
"Adapun malam itu kami justru membicarakan kasus penipuan tersangka makanya sampai larut malam., dan kami tidak berdua tapi ramai-ramai," tulis Angel Lelga.
Baca Juga: Resmi Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Beb, Titip Anak-Anak, ya