Beda dengan Tabungan, Ternyata Dana Darurat Hanya Boleh Digunakan untuk 6 Kondisi Ini, Ingat Baik-Baik agar Makin Pintar Atur Uang!

By Presi, Jumat, 10 Juli 2020 | 07:30 WIB
Berbeda dengan Tabungan, Ternyata Dana Darurat Hanya Boleh Digunakan untuk 6 Kondisi Ini, Ingat Baik-Baik Agar Makin Pintar Atur Uang! (Executive Coaching)

"Dana darurat adalah cash liquid yang kita nggak tau mau dipakai untuk apa. Dan kalaupun dipakai, kita tidak bahagia," ujar perencana keuangan Prita Ghozie, dikutip dari vlog Raditya Dika, Senin (29/06) lalu.

"Kalau lu lagi pakai dana darurat, berarti lu lagi sedih, lagi kena musibah, as simple as that," sambungnya.

Dalam vlog itu, Prita menjelaskan ada 6 peristiwa di mana kita bisa menggunakan dana darurat yang telah kita kumpulkan.

Baca Juga: Menggaji Diri Sendiri hingga Jangan Lupakan Biaya Tak Terduga, Ini Tips Pintar Atur Uang untuk Kelola Bisnis Pribadi

1. Kehilangan pekerjaan

Jika kita terkena PHK atau mengalami penyusutan penghasilan secara drastis, kita baru boleh mengguanakan dana darurat.

Yang perlu diingat, uang dari dana darurat itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bukannya untuk memenuhi gaya hidup.

"Yang penting kita bisa makan, tapi kita belum bisa beli steak dan lain-lain karena kondisinya lagi prihatin," jelas Prita.

Baca Juga: Belajar dari Corona, Ini Caranya Buat Dana Darurat Saat Situasi Gawat