"Lelah, ngantuk. Katanya dia beberapa hari dikejar deadline mau paparan kerjaan hari (Kamis) ini di kantornya," kata Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/07).
Agus mengatakan, sampai saat ini Anjani belum dapat dimintai keterangan karena kondisinya yang masih trauma.
Polisi masih menunggu keluarga dari pengendara mobil untuk datang ke Polres Jakarta Timur.
"Mbaknya (pengendara mobil) trauma, belum bisa diajak komunikasi. Tidak ada luka, cuma syok aja," kata Agus.
Dalam kecelakaan tersebut, dua orang yang berboncengan motor, yakni Dadan Sujana dan Dony Sanjaya tewas. Sementara pengendara motor lainnya, Novan Bawono mengalami luka-luka.
Kecelakaan itu bermula saat mobil HRV dengan nomor polisi B 97 ARP yang dikendarai Anjani berjalan dari arah Utara ke Selatan melalui Jalan DI Panjaitan, Jakarta.