NOVA.id - Sudah enggak sabar mau traveling lagi? Tak terasa ya, sudah tiga bulan lebih kita berada di rumah mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap jaga jarak sosial.
Kalau dibilang jenuh, ya pasti. Rasanya pengin segera traveling untuk menyegarkan suasana.
Kabar baiknya, penerapan aturan new normal memungkinkan kita untuk mulai jalan-jalan lagi, tentu dengan mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Sebuah Hotel di Bali Dinobatkan Jadi Hotel Terbaik Dunia, Intip Tampilannya yuk!
Apa saja protokol kesehatan untuk traveling yang harus dipatuhi?
Pemerintah dan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 sudah punya aturan untuk kita yang akan melakukan traveling.
Termasuk yang akan bepergian dengan pesawat.
Baik itu ke luar kota maupun ke luar negeri.
Aturan itu tentu membuat persiapan traveling kita jadi berbeda dari biasanya, mulai harus membawa surat keterangan sehat dan lolos rapid test atau swab test, hingga kapasitas pesawat yang dibatasi hingga 50 persen.
Baca Juga: The Front Room, Tempat Makan Cozy di Jakarta Selatan