Pada 3 April 2020 lalu, harta gana-gini baru digugat pihak Tsania di Pengadilan Agama, Cibinong, Jawa Barat, setelah 3 tahun bercerai.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Beberkan Borok Tsania Marwa yang Bawa Kabur Isi Brankas Berupa Emas Batangan hingga Tabungannya dengan Total Rp 1 Miliar, Atalarik Syah Masih Membuka Pintu Penyelesaian Gugatan Harta Gana-gini Secara Kekeluargaan