NOVA.id - Kabar baik kembali datang di masa pandemi covid-19.
Pasalnya pemerintah berencana akan memberikan santunan untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Besaran bantuan yang akan diterima karyawan swasta bergaji di bawah Rp5 juta dari pemerintah senilai Rp600 ribu.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bahwa salah satu rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah, pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (05/08) seperti diberitakan Kompas.com.
Baca Juga: Jangan Lakukan Lagi, Ini Bahaya Mencekoki Anak yang Susah Makan!