Babak Baru Kasus Anji dan Hadi Pranoto, Datang Penuhi Panggilan Polisi hingga Bantah Sudah Diperiksa

By Ratih, Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:30 WIB
Babak Baru Kasus Anji dan Hadi Pranoto, Sudah Penuhi Panggilan Polisi hingga Bantah Sudah Diperiksa (kolase Tribun Mataram/Tribun Jateng)

Kendati demikian, Angga meluruskan bahwa kliennya hari ini belum diperiksa, namun hanya konsultasi.

"Laporan hari ini baru konsultasi. Jadi kita sudah selesai tadi belum sampai tahap pemeriksaan baru ngobrol-ngobrol saja sebentar," terangnya.

Untuk agenda berikutnya, Hadi Pranoto akan dipanggil pada Kamis mendatang.

Baca Juga: Kontroversi Anji dan Hadi Pranoto Berbuntut Panjang, Susi Pudjiastuti: Anda Sangat Tidak Bertanggung Jawab

"Kemungkinan kalau dari klien kita akan dipanggil, tadi sudah ada surat panggilan hari Kamis rencananya dipanggil dari pihak penyidik. Posisinya klien kita sebagai saksi terlapor," imbuhnya.

Kuasa hukum, Angga Busra Lesmana mewakili Hadi Pranoto ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2020). (Hana Futari/Grid.ID)

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara dan kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Anji Pamer Chat dengan Artis Ini soal Virus Corona, Netizen Berhasil Kuak Identitas Aslinya: Rina Nose?

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)