Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI, 25 Tahanan Dipindahkan ke Kejari Jaksel

By Alsabrina, Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:31 WIB
Kebakaran di Kejaksaan Agung RI (Garry Lotulung/Kompas.com)

NOVA.id - Sejumlah tahanan yang berada di Gedung Kejaksaan Agung RI dievakuasi dan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akibat terjadinya kebakaran, pada Sabtu (22/8/2020).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, setidaknya terdapat 25 tahanan di bangunan lain di luar gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.

Kendati terpisah dari gedung yang terbakar, mereka tetap dievakuasi dari gedung tahanan pada Sabtu malam kemarin.

Baca Juga: Ternyata 3 Kebiasaan Ini Bisa Memperpendek Umur HP, Salah Satunya Bahkan Bisa Sebabkan Kebakaran!

"Iya jadi kemarin dari pihak Kejaksaan Agung mengevakuasi tahanan-tahanan yang ada diamankan di tahanan Kejaksaan Agung ini," ujar Budi seperti dilansir dari siaran Kompas TV, Minggu (23/8/2020).

Menurut Budi, para tahanan tersebut sudah dievakuasi seluruhnya dan untuk sementara akan ditempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemarin juga diminta bantu pengawalan dan sudah dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.

Baca Juga: Peduli Kebakaran Hutan Australia, Kylie Jenner Sumbang Rp13,9 Miliar Setelah Dikritik