Pelarangan Kata Anjay Buat Nikita Mirzani Geram, Lutfi Agizal Kena Semprot Rizky Billar: Mending Jadi Asisten Gua!

By Ratih, Senin, 31 Agustus 2020 | 10:31 WIB
Pelarangan Kata Anjay Buat Nikita Mirzani Geram, Lutfi Agizal Kena Semprot Rizky Billar: Kalau Mau Naik Followers Mending Jadi Asisten Gua! (kolase Tribun Jatim)

NOVA.id - Media sosial digegerkan dengan tersebarnya surat edaran Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Sabtu (29/08).

Komnas PA menyebut penggunaan kata 'anjay' merupakan salah satu bentuk kekerasan verbal dan bisa dipidana.

Hal ini merujuk pada konotasi penggunaan istilah 'anjay' untuk merendahkan martabat seseorang.

Lain hal jika kata 'anjay' digunakan untuk mengekspresikan kekaguman atau pujian.

Baca Juga: Bikin Skakmat Ucapan Rizki Ridho D'Academy Soal Hubungannya dengan Lesty Kejora, Rizky Billar: Yang Lain Cuma Bisa Ngejudge

Dalam edaran maupun klarifikasinya, pihak Komnas PA menyadari bahwa bahasa bisa dilihat dari banyak sisi.

"Bisa saja kalau maknannya pujian atau salut terhadap prestasi orang atau produk spektakuler, itu tidak apa-apa, silakan dipakai," ungkap Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, dilansir dari Kompas.com.

Namun, Komnas PA tidak mentolerir jika penggunaan kata 'anjay' bermakna negatif.

"Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sensara, kalau unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan. Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi," ujar Arist, Minggu (30/08).

Surat edaran Komnas PA soal pelarangan kata 'anjay' (dok. Instagram/lutfiagizal)

Baca Juga: Beri Komentar Tak Pantas soal Pilihan Hati Lesty Kejora, Rizki D'Academy Kena Damprat Rizky Billar: Ke Depannya Hati-Hati!