Ini Cara UMKM Bisa Dapatkan BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Masih Ada Kesempatan!

By Hinggar, Selasa, 1 September 2020 | 12:01 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (kompas.com)

NOVA.id - Di tengah pandemi covid-19 yang masih kita alami, pemerintah terus memberikan bantuan untuk masyarakat.

Bantuan sosial, subsidi gaji, hingga bantuan untuk UMKM terus diberikan.

Bantuan untuk UMKM pun telah diberikan oleh pemerintah sejak minggu lalu.

Baca Juga: Tambah 1.114 Kasus Positif Covid-19 di Jakarta, Dinkes Pemprov DKI Sebut Efek dari Libur Panjang Berturut-turut

Namun ada sebagian pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut.

Bagaimana untuk pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT tersebut?

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan Banpres Produktif ini, masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Kabar Duka, 100 Dokter di Indonesia Gugur Karena Pandemi Virus Corona

 

 

Para pelaku usaha mikro ini juga harus dipastikan tidak menerima bantuan pnjaman dari perbankan.

Setelah mengajukan diri, maka pihan Kadiskop UKM aakan melakukan identifikasi data dari calon penerima.

Kemudian para pelaku usaha akan mendapatkan bantuan dana tersebut dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Kemendikbud Berikan Subsidi Kuota Internet 35 GB untuk Siswa Sekolah, Begini Cara Mendapatkannya

Per Minggu (30/08) dana telah diberikan kepada separuh penerima bantuan.

Target keseluruhan bantuan akan diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM.

Proses pencairan akan selesai di bulan September.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini pernah tayang di laman GridStar.id dengan judul Masih Ada Kesempatan untuk Mendaftar, Ini Cara UMKM Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah