Awas! 32 Daerah di Indonesia Masih Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

By Ratih, Rabu, 2 September 2020 | 12:17 WIB
32 Daerah di Indonesia Masih Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya (Tribun Jogja)

NOVA.id - Tanggal 2 September ini menandakan sudah 6 bulan lamanya pandemi Covid-19 menghantam Indonesia.

Sayangnya belum ada tanda-tanda jumlah kasus positif virus corona akan mengalami penurunan dalam waktu dekat. Persebaran zona Covid Indonesia pun semakin meluas hingga ke berbagai penjuru negara.

Berdasarkan data dari laman covid19.go.id, hingga Selasa (01/09), jumlah pasien positif virus corona mencapai 177.571 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 128.057 pasien sembuh dan 7.505 pasien lainnya meninggal dunia

Selain itu, masih ada 32 daerah yang masuk dalam kategori zona merah.

Baca Juga: Dikritik Netizen Lantaran Liburan ke Puncak Saat Ada Pandemi Corona, Ayu Ting Ting Buka Suara: Sudah Izin ke RT dan RW-nya

Sebagai informasi, suatu wilayah dapat disebut sebagai zona merah jika masih ada kasus Covid-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi.

Dalam kasus zona merah, diperlukan protokol kesehatan yang serius, seperti menutup sekolah, tempat ibadah, dan bisnis. Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting.

Melansir Grid Kids, zona merah juga memberlakukan lockdown (karantina) bagi komunitas yang telah terinfeksi virus corona dan menjaga orang-orang tetap berada di rumah mereka serta mengirimkan kebutuhan mereka tanpa kontak fisik.

Tidak hanya, zona merah juga membutuhkan fasilitas terpisah untuk pasien terinfeksi agar terpisah dari layanan kesehatan lainnya.

Baca Juga: Tahan Mudik, Jangan Sampai Membawa Virus Sampai ke Kampung Halaman!