NOVA.id - Siapa yang tak kenal dengan Vicky Prasetyo?
Presenter dengan gaya bicaranya yang khas dan suka berlebih itu memang kerap mengundang kontroversi.
Mantan kekasih Zaskia Gotik itu diketahui sudah pernah menikah sebanyak 24 kali.
Dan semua pernikahannya itu berakhir kandas.
Diketahui, pernikahan terakhir, dirinya menikahi mantan istri Rhoma Irama, Angel Lelga.
Namun pernikahan tersebut pun tidak berlangsung lama.
Bahkan keduanya kini diketahui terlibat dalam perseteruan sengit.
Mengutip Sripoku.com, kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga Senin (19/11/2018) terus berlanjut.
Bahkan kasus suami istri itu kini berakhir dengan Vicky Prasetyo dipenjarakan oleh Angel Lelga.
Vicky Prasetyo dijerat dengan pasal berlapis yakni, UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Kala itu Vicky Prasetyo beranggapan bila Angel Lelga yang masih berstatus istrinya melakukan perzinahan dengan pria bernama Fiki Alman.
Karena itulah, Angel Lelga lantas merasa namanya dipermalukan dan difitnah hingga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Jadi Saksi Sidang, Angel Lelga Bongkar Perangai Asli Vicky Prasetyo, Ungkap Pernah Diancam!
Sementara itu, dilansir dari Suar Grid.id sosok Fiki Alman sendiri baru-baru ini tampak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fiki Alman merupakan pria yang digerebek bersama Angel Lelga.
Kedatangan Fiki Alman ke Pengadilan tak lain karena sidang kasus Vicky Prasetyo.
Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi Jaksa bernama Fiki Alman.
Fiki Alman hadir ke dalam persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum yang diketahui Rudi Kabunang.
Ketika memberikan kesaksian, Fiki Alman mengaku berada di dalam kamar bersama dengan Angel Lelga.
"Ketika kejadian itu (penggerebekan), kamu berada di dalam kamar?," tanya hakim didalam persidangan.
"Iya yang mulia benar," jawab Fiki Alman didalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (02/09).
Hakim pun menanyakan maksud dan tujuan Fiki berada di dalam kamar bersama Angel Lelga, ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.
Menurut Fiki Alman dirinya kala itu berada di dalam kamar Angel Lelga karena sedang memantau CCTV.
"Saya ada di dalam kamar untuk memantau CCTV," ucap Fiki Alman.
Fiki Alman menambahkan, mulanya, ia dan Angel Lelga berada di taman rumah.
Karena diduga ada kegaduhan di luar rumah, ia mengaku dipanggil Angel Lelga ke kamar.
Fiki Alman mengungkapkan bahwa Angel Lelga lebih dulu masuk ke kamar untuk memantau CCTV.
"Saya melihat dari CCTV, di luar rumah ramai sekali orang dan beberapa orang mengenakan tutup kepala."
"Saya mendengar teriakan arak, dianggap berzinah, gunduli, bakar," jelasnya.
Karena merasa nyawanya terancam, Fiki Alman mengaku bertahan di dalam kamar Angel Lelga untuk berlindung.
"Karena saat kejadian tersebut sedang ramai kasus pembunuhan di Pulomas, jadi saya merasa nyawa saya berada diujung tanduk."
"Jadinya saya berlindung di dalam kamar," katanya.
Lebih lanjut, Fiki Alman pun kaget melihat seseorang yang diduga Vicky Prasetyo nekat meloncat pagar untuk masuk kedalam rumah Angel Lelga.
"Kemudian terjadi cekcok di depan kamar," ujar Fiki Alman.
Jaksa Benarkan Jika Angel Lelga Bersama Pria Lain di Kamar
Sebelumnya, Angel Lelga sempat mengatakan jika kasus hukumnya ini adalah hasil dari perbuatan Vicky Prasetyo yang menggrebeknya bersama pria dan menyebarluaskan melalui media sosial.
Namun, hal tak terduga terjadi selama jalannya persidangan.
Baca Juga: Resmi Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Beb, Titip Anak-Anak, ya
Dilansir dari Grid.id, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti membenarkan jika Angel Lelga bersama pria lain dalam satu kamar.
"Terdakwa tiba di rumah Angel Lelga langsung masuk ke dalam rumah Angel Lelga dengan cara merusak pintu kamar dengan bagian pintu patah dan terlepas."
"Terdakwa meminta media menyorot saksi Angel Lelga dan saksi Fiki Alman yang ada di dalam kamar," kata Jaksa Penuntut Umum pada persidangan Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/07).
Baca Juga: 3 Jam Diperiksa Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Resmi Ditahan
Mendengar pernyataan JPU seperti itu, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo bisa bernafas lega.
Lantaran JPU secara terang-terangan mengaku jika Angel Lelga berada di dalam kamar bersama pria lain.
"Di dalam dakwaan sendiri pun dijelaskan sebenarnya, dan diyakini, dituliskan oleh jaksa sendiri bahwa benar adanya seorang Angel Lelga berada di dalam kamar. Berarti asumsi yang selama ini berada di luar kamar, kemudian di taman dan sebagainya, terbantahkan dengan sendirinya," tutur Ramdan Alamsyah.
Dengan itu, Ramdan Alamsyah merasa sudah dapat titik terang dari kasus yang menimpa kliennya itu.
"Ini menjadi suatu fakta hukum bukan kata kami, bukan kata klien kami, tapi kata jaksanya sendiri di dalam dakwaan," ucap Ramdan Alamsyah.
Ramdan Alamsyah dan Vicky Prasetyo pun siap untuk mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya yang digelar Rabu (29/07).
"Kita akan melakukan eksepsi minggu depan. Artinya keberatan kami terhadap dakwaan yang ada dibacakan tadi di persidangan," kata Ramdan Alamsyah.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)