Vicky Prasetyo bak di Atas Angin, Fiki Alman Kini Akui Dirinya Memang Berada di Kamar Angel Lelga Saat Digrebek

By Alsabrina, Rabu, 9 September 2020 | 06:00 WIB
Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman (kolase instagram & grid.id)

NOVA.id - Sosok presenter Vicky Prasetyo nampaknya selalu terlibat dalam sebuah kontroversi.

Belakangan ini Vicky Prasetyo masih terlibat masalah, setelah membuat kehebohan lantaran menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu masih menjadi istrinya.

Merasa difitnah, Angel Lelga langsung menempuh jalur hukum, agar bisa menjebloskan Vicky Prasetyo ke penjara.

Baca Juga: Fiki Alman Diseret Jadi Saksi, Sidang Kasus Pencemaraan Nama Baik Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo Berjalan Alot

Mengutip Sripoku.com, kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga Senin (19/11/2018) terus berlanjut.

Bahkan kasus suami istri itu kini berakhir dengan Vicky Prasetyo dipenjarakan oleh Angel Lelga.

Vicky Prasetyo dijerat dengan pasal berlapis yakni, UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Anak Indigo Bongkar Ritual yang Dilakukan Vicky Prasetyo untuk Taklukkan Banyak Perempuan, Mantan Suami Angel Lelga Jawab Ini

Kala itu Vicky Prasetyo beranggapan bila Angel Lelga yang masih berstatus istrinya melakukan perzinahan dengan pria bernama Fiki Alman.

Karena itulah, Angel Lelga lantas merasa namanya dipermalukan dan difitnah hingga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.

Sementara itu, dilansir dari Suar Grid.id sosok Fiki Alman sendiri baru-baru ini tampak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bak Kena Karma Instan, Angel Lelga Terancam Bakal Susul Vicky Prasetyo ke Penjara Lantaran Ucapannya yang Dinilai Menyakiti Keluarga Mantan Suami

Fiki Alman merupakan pria yang digerebek bersama Angel Lelga.

Kedatangan Fiki Alman ke Pengadilan tak lain karena sidang kasus Vicky Prasetyo.

Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi Jaksa bernama Fiki Alman.

Fiki Alman hadir ke dalam persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum yang diketahui bernama Rudi Kabunang.

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang, Angel Lelga Bongkar Perangai Asli Vicky Prasetyo, Ungkap Pernah Diancam

Ketika memberikan kesaksian, Fiki Alman mengaku berada di dalam kamar bersama dengan Angel Lelga.

"Ketika kejadian itu (penggerebekan), kamu berada di dalam kamar?," tanya hakim didalam persidangan.

Fiki Alman saat di Pengadilan Negeri ()

Baca Juga: Rela Dipersunting di Usia 19 Tahun, Angel Lelga Ngaku Sampai Sekarang Masih Menaruh Rasa Sayang pada Rhoma Irama

"Iya yang mulia benar," jawab Fiki Alman didalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (02/09).

Hakim pun menanyakan maksud dan tujuan Fiki berada di dalam kamar bersama Angel Lelga, ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.

Menurut Fiki Alman dirinya kala itu berada di dalam kamar Angel Lelga karena sedang memantau CCTV.

Baca Juga: Kini Mendekam di Bui Lantaran Dilaporkan Mantan Istrinya Sendiri, Cinta Penelope Sebut Vicky Prasetyo Tak Pernah Menjelek-jelekkan Angel Lelga: Dia Ngomongnya Lemah Lembut Banget!

"Saya ada di dalam kamar untuk memantau CCTV," ucap Fiki Alman.

Fiki Alman menambahkan, mulanya, ia dan Angel Lelga berada di taman rumah.

Karena diduga ada kegaduhan di luar rumah, ia mengaku dipanggil Angel Lelga ke kamar.

Baca Juga: Laporan Dugaan Perselingkuhan Tak Terbukti, Angel Lelga Kini Beberkan Penyebab Vicky Prasetyo Ditahan, Sebut Hasil Visum Kelamin Tak Terbukti Zina

Fiki Alman mengungkapkan bahwa Angel Lelga lebih dulu masuk ke kamar untuk memantau CCTV.

"Saya melihat dari CCTV, di luar rumah ramai sekali orang dan beberapa orang mengenakan tutup kepala."

"Saya mendengar teriakan arak, dianggap berzina, gunduli, bakar," jelasnya.

Baca Juga: 3 Jam Diperiksa Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Resmi Ditahan

Karena merasa nyawanya terancam, Fiki Alman mengaku bertahan di dalam kamar Angel Lelga untuk berlindung.

"Karena saat kejadian tersebut sedang ramai kasus pembunuhan di Pulomas, jadi saya merasa nyawa saya berada diujung tanduk."

Angel Lelga dan Fiki Alman saat ditemui Grid.ID di kediaman Angel kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan (Rissa Indrasty/Grid.ID)

Baca Juga: Ternyata Belum Cerai dari Angel Lelga, Vicky Prasetyo Kini Dituduh Curi Uang Rp900 Juta!

"Jadinya saya berlindung di dalam kamar," katanya.

Lebih lanjut, Fiki Alman pun kaget melihat seseorang yang diduga Vicky Prasetyo nekat meloncat pagar untuk masuk kedalam rumah Angel Lelga.

"Kemudian terjadi cekcok di depan kamar," ujar Fiki Alman.

Baca Juga: Bukan Main, Ternyata Vicky Prasetyo Pernah Menikah 24 Kali, Ini Sosok Mantan istri yang Paling Berkesan di Hidupnya

Sebelumnya, Angel Lelga sempat mengatakan jika kasus hukumnya ini adalah hasil dari perbuatan Vicky Prasetyo yang menggrebeknya bersama pria dan menyebarluaskan melalui media sosial.

Namun, hal tak terduga terjadi selama jalannya persidangan.

Dilansir dari Grid.id, Jaksa Penuntut Umum (JPU) seperti membenarkan jika Angel Lelga bersama pria lain dalam satu kamar.

Baca Juga: Trauma Kehilangan Mendiang Ayahnya, Angel Lelga Kembali Rajut Kedekatan dengan Sang Ibunda: Saya Cuma Punya Mama

"Terdakwa tiba di rumah Angel Lelga langsung masuk ke dalam rumah Angel Lelga dengan cara merusak pintu kamar dengan bagian pintu patah dan terlepas."

"Terdakwa meminta media menyorot saksi Angel Lelga dan saksi Fiki Alman yang ada di dalam kamar," kata Jaksa Penuntut Umum pada persidangan Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/07).

Mendengar pernyataan JPU seperti itu, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo bisa bernafas lega.

Baca Juga: Resmi Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo: Beb, Titip Anak-Anak, ya

 

 

Lantaran JPU secara terang-terangan mengaku jika Angel Lelga berada di dalam kamar bersama pria lain.

"Di dalam dakwaan sendiri pun dijelaskan sebenarnya, dan diyakini, dituliskan oleh jaksa sendiri bahwa benar adanya seorang Angel Lelga berada di dalam kamar. Berarti asumsi yang selama ini berada di luar kamar, kemudian di taman dan sebagainya, terbantahkan dengan sendirinya," tutur Ramdan Alamsyah.

Ramdan Alamsyah, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Jakarta Selatan. (Grid.ID/Anggita Nasution)

Baca Juga: Lulusan Pesantren dan Merasa Punya Ilmu Agama yang Cukup, Vicky Prasetyo: Nggak Pede Akhlaknya Doang!

Dengan itu, Ramdan Alamsyah merasa sudah dapat titik terang dari kasus yang menimpa kliennya itu.

"Ini menjadi suatu fakta hukum bukan kata kami, bukan kata klien kami, tapi kata jaksanya sendiri di dalam dakwaan," ucap Ramdan Alamsyah.

Ramdan Alamsyah dan Vicky Prasetyo pun siap untuk mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya yang digelar Rabu (29/07).

"Kita akan melakukan eksepsi minggu depan. Artinya keberatan kami terhadap dakwaan yang ada dibacakan tadi di persidangan," kata Ramdan Alamsyah.

Baca Juga: Takut Kena Pelet Vicky Prasetyo, Sarita Abdul Mukti Lakukan Hal Ini Saat Bertemu Mantan Suami Angel Lelga

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul