Bak Kena Karma! Seorang Penimbun Masker Ini Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona

By Ratih, Rabu, 9 September 2020 | 10:30 WIB
Bak Kena Karm! Seorang Penimbun Masker Ini Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona (Tribun Jateng)

NOVA.id - Jika Sahabat NOVA masih ingat, awal masuknya virus corona ke Indonesia diiringi dengan melonjaknya harga masker kesehatan.

Usut punya usut, ternyata banyak penimbun masker yang mencari untung di tengah derita masyarakat yang kesulitan mendapatkan masker.

Salah satunya adalah AJ yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Ia ditetapkan menjadi tersangka penimbunan ribuan masker untuk dikirim ke Malaysia.

Bak kena karma, AJ kini dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Bikin Bangga! Karya Desainer Indonesia Lagi-Lagi Mendunia, Kali Ini Dipakai Lady Gaga di Ajang MTV VMA 2020

Kabar AJ yang positif ini membuat polisi batal melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan.

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Arisandi mengatakan, AJ terkonfirmasi positif usai ditetapkan tersangka. Namun dia tidak mengetahui secara pasti kapan AJ terkonfirmasi positif.

Arisandi mengatakan dengan kejadian yang menimpa Direktur CV Mina Bahari Internusa tersebut, polisi batal melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Padahal berkas perkara AJ sudah dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Bisa Jadi Inspirasi, Ini 6 Gaya Mayangsari Pakai Masker di Tengah Pandemi Covid-19, Fashionable Banget!

"Dia beberapa kali positif. Jadi dia butuh perawatan untuk kembali pulih karena hasil negatif itukan butuh waktu," kata Arisandi melalui telepon, Selasa (08/09).

Arisandi mengungkapkan, AJ sudah beberapa kali melakulan tes swab ulang. Namun hingga saat ini, hasil uji polymerase chain reaction (PCR) bos eksportir hasil laut itu terus positif.

Saat ini AJ masih menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-75, Anne Avantie Sumbang APD Dirgahayu Merah Putih untuk Tim Medis

"Sudah disampaikan ke kami dan kami pun sudah meneruskan ke kejaksaan soal kondisi itu," kata Arisandi.

Arisandi mengungkapkan, polisi rutin mengecek kondisi kesehatan AJ.

Meski tak mengalami gejala berat, Arisandi menyebut AJ sempat batuk-batuk.

"Batuk tapi tidak sampai sesak nafas. Dia kasih surat keterangannya dari dokter. Tapi saya lupa tanggalnya," tutur Arisandi.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Mencuci Masker Kain agar Bersih Maksimal

Sebelumnya diberitakan Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menggagalkan pengiriman 22.000 masker yang hendak dikirimkan ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui pesawat di Bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Kasubdit Penmas Polda Sulsel Kompol Muhammad Arsyad mengatakan, penggagalan ini dilakukan penyidik pada Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 13.00 Wita.

Dari pengungkapan tersebut, diketahui masker itu bakal dikirim oleh CV Mina Bahari Internusa yang merupakan eksportir hasil laut di Makassar.

"Penyidik menerima informasi dari Bea dan Cukai Kanwil Sulawesi bagian Selatan. Saat mendatangi lokasi, penyidik mengamankan 11 karton berisi 22.000 pieces masker dan mengamankan AJ, pemilik CV Mina Bahari Internusa," kata Arsyad saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (04/03).

Baca Juga: Lawan Covid-19 dengan Penuh Gaya Pakai Masker ala Chocochips

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tersangka Penimbun Masker di Makassar Terjangkit Covid-19, Pelimpahan Perkaranya Ditunda