PSBB di Jakarta Kembali Diberlakukan, Ini 6 Kegiatan yang Harus Dihindari saat Aturan Diterapkan

By Hinggar, Kamis, 10 September 2020 | 21:00 WIB
Anies Baswedan (Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)

NOVA.id - Angka positif Covid-19 di Tanah Air hingga saat ini malah semakin bertambah.

Hingga Kamis (10/09) tercatat kasus pasien positif telah mencapai 207.203 kasus.

Di beberapa daerah bahkan angka positif semakin bertambah, salah satunya di Jakarta.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Makin Melonjak, Anies Baswedan Tarik Rem Darurat dan akan Berlakukan PSBB di Jakarta Seperti Awal Pandemi

Hal inilah yang membuat Pemerintah Provinsi Jakarta untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pembatasan ini mulai diberlakukan pada Senin (14/09) mendatang.

Selama PSBB, ada beberapa aturan yang diterapkan dan beberapa kegiatan yang tak bisa dilakukan.

Halaman selanjutnya