NOVA.id - Hari Raya Idul Adha akan segera tiba.
Biasanya, masyarakat Indonesia melakukan tradisi mudik meski waktunya lebih singkat dibanding saat Idul Fitri.
Namun, di tengah pandemi virus corona, banyak warga yang bingung apakah mudik tahun ini diizinkan.
Pihak kepolisian tak melakukan pelarangan mudik pada hari raya Idul Adha 1441 H yang akan jatuh pada 31 Juli 2020.
Hal ini berbeda dengan hari raya Idul Fitri pada Mei lalu, yang berbarengan dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saat itu wilayah Jakarta dan sekitarnya masuk dalam zona merah pandemi Covid-19, masyarakat dilarang berpergian dari dan menuju Ibu Kota.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR