Bank Indonesia Tanggapi Video Viral Uang Rp75 Ribu Bisa Bunyikan Lagu Indonesia Raya

By Ratih,None, Selasa, 29 September 2020 | 14:36 WIB
Bank Indonesia Tanggapi Video Viral Uang Rp75 Ribu Bisa Keluarkan Lagu Indonesia Raya (Tribun Medan)

NOVA.id - Masyarakat Indonesia belakangan pasti akrab dengan uang Rp75 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia tepat di HUT RI ke-75 Agustus lalu.

Selain jadi barang koleksi, ternyata uang ini juga menyimpan keunikan, lo.

Pasalnya, sebuah unggahan video menampilkan percobaan uang pecahan Rp75.000 bisa 'menyanyikan' lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Kabar Gempa Megathrust dan Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa Viral, BNPB Imbau Masyarakat untuk Mengenal Rumus 20-20-20

Video ini sontak viral di media sosial pada Sabtu (26/09) kemarin.

Diketahui, video tersebut diunggah oleh akun Twitter @repvblikvideo.

Dalam video berdurasi 15 detik ini, dimunculkan cara men-scan uang pecahan Rp75.000 dengan aplikasi Ivive pada ponsel.

Baca Juga: Viral Surat Nikah serta Cerai Ir. Soekarno dan Inggit Garnasih Dijual RP25 Miliar

Saat pengoperasian aplikasi, ponsel diarahkan menyorot uang Rp75.000, kemudian muncul video paduan suara yang menyanyikan lagu "Indonesia Raya".

"Uang Rp 75.000 HIDDEN TRICK!!! Watch till the end!!!" tulis perekam video.

Cuitan video uang Rp75 ribu bunyikan lagu Indonesia Raya saat di-scan dengan aplikasi (Twitter/repvblikvideo)

Tak hanya itu, video berbeda muncul pada pecahan uang Rp100.000 yang dapat dilihat menggunakan aplikasi Ivive.

Baca Juga: Sedang Viral, Ini Cara Bikin Receiptify dengan Herokuapp, Gampang!

Untuk pengoperasian aplikasi Ivive pada uang Rp100.000 ini diunggah oleh akun Twitter @WhySatriantoro.

Hingga kini, unggahan viral "hidden trick" pada uang pecahan Rp75.000 telah ditonton sebanyak 35.800 kali dan telah disukai sebanyak lebih dari 2.200 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengungkapkan, pihaknya tidak membuat konten augmented reality (AR) pada uang Rp75.000.

Baca Juga: Viral 2 Warga Semarang Positif Covid-19 Ingin Tularkan Virus Corona, Wali Kota Sebut Ada Kesalahpahaman

"Bank Indonesia tidak membuat konten AR di Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75.000 (UPK75) ataupun di uang rupiah lainnya," ujar Onny saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/09).

Ia menjelaskan, AR tidak termasuk dalam ciri uang rupiah yang diedarkan Bank Indonesia.

"Itu tekonologi AR bisa terjadi dan diterapkan pada berbagai obyek apapun tidak hanya uang," lanjut dia.

Baca Juga: Ini 4 Cara Bikin Koten Viral di Media Sosial Biar Dagangan Laris Manis

Terkait viralnya unggahan itu, Onny menyampaikan, BI akan mempelajari lebih lanjut mengenai penggunaan AR di UPK75. Sebab, uang rupiah dalam penggunaannya dilindungi undang-undang.

"Namun, kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memperlakukan uang rupiah, karena rupiah dilindungi oleh UU, masyarakat juga dilarang untuk merusak (atau merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara) sesuai Pasal 25," ujar Onny.

Di sisi lain, uang pecahan Rp75.000 ini memiliki daya tarik tersendiri. Sebab, uang Rp75.000 dicetak secara terbatas, yakni sebanyak 75 juta lembar dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Viral Video Ibu-Ibu Gunting Bendera Merah Putih, Polisi Berhasil Ungkap Motif Pelaku

Pada bagian belakang uang tersebut, tampak berbagai macam gambar baju adat Indonesia.

Sisi menarik lain dari uang Rp75.000 yakni penyimpanannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Adapun penyimpanan paling sederhana dan aman yakni dengan dimasukkan ke plastik atau bingkai.

Baca Juga: Nggak Perlu Antre, Ini Resep Odading Mang Oleh Viral yang Bisa Dicoba Sendiri di Rumah

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Uang Kertas Rp 75.000 Bisa "Nyanyi" Indonesia Raya, Ini Kata BI