Belum Dapat Bantuan Rp500 Ribu untuk Keluarga? Ini Cara Daftarnya

By Ratih, Rabu, 30 September 2020 | 09:32 WIB
Belum Dapat Bantuan Rp500 Ribu untuk Keluarga? Ini Cara Daftarnya (Tribun Jogja)

NOVA.id - Selain bantuan UMKM dan subsidi gaji, pemerintah juga memberikan bantuan untuk keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan keluarga ini ditujukan bagi mereka yang terdaftar dalam KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan bukan golongan keluarga PKH.

Nantinya, keluarga non PKH ini akan mendapat bantuan Rp 500 ribu untuk dicairkan sekali.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Sudah Mulai Disalurkan, Ini Rinciannya

Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama menyebut ada 9 juta keluarga yang terdaftar.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," ujarnya dilansir dari Tribun Style, Rabu (02/09).

Lalu bagaimana jika keluarga kita belum terdaftar?

Baca Juga: Ini Cara Tahu Terdaftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Gampang Banget!