NOVA.id - Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan DPR dalam rapat paripurna, Senin, 5 Oktober 2020.
Atas hal tersebut, unjuk rasa besar-besaran terjadi di hampir setiap kota besar di Indonesia.
Massa yang ikut demo menuntut agar UU Cipta Kerja dikaji ulang karena masih banyak kecacatan pasal yang disinyalir bukan menguntungkan para pekerja.
Demonstrasi oleh massa yang menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh. Salah satu lokasi yang berakhir anarkis adalah Ibukota Jakarta.
Setidaknya hampir 18 halte Transjakarta rusak dan bahkan ada pula yang terbakar. Kerugian pun mencapai Rp45 Miliar.
Kerusuhan demo UU Cipta Kerja ini pun menarik perhatian sang master firasat, Wirang Birawa.
Baca Juga: Viral Video Jefri Nichol Turun Langsung dalam Demo UU Cipta Kerja, Netizen Langsung Heboh!