NOVA.id - Selama pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program bantuan untuk tiap elemen masyarakat.
Bagi para karyawan swasta mendapat subsidi gaji, sedangkan yang masih mencari kerja mendapat insentif dari Kartu Prakerja.
Kini, pemerintah juga meluncurkan program baru bagi yang belum mendapat keduanya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial ( JPS) pada Sabtu (03/10).Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan.
Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat."Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (06/10).
Baca Juga: Segera Cek! Pemerintah Masih akan Memberi 5 Bantuan Ini kepada Masyakarat di Oktober 2020