"Salah satu faktornya adalah tergantung pada investasi pada studi klinis fase tiga, terutama dalam uji efikasi dalam skala besar.
Demikian juga dengan penentuan harga di Indonesia, mengikuti prinsip–prinsip tadi. Dengan kata lain, skema pemberian harga vaksin Covid-19 ini, tidak dapat disamakan," jelasnya.
Di Indonesia sendiri, tahap uji klinis vaksin virus corona sudah masuk ke tahap 3 dan belum ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius akibat pemberian suntikan calon vaksin Covid-19.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)