Tanggapan pemerintah
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu menilai Rahayu Puspasari mengatakan laporan tersebut berisi data dan analisis posisi utang Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah.
Namun demikian, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju.
Sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.
Baca Juga: Dukung UMKM Jadi Sumber Pertumbuhan, Bank Indonesia Susun Strategi Nasional
Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN.
"Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel)," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (14/10).
Rahayu mengatakan pada paparan perbandingan tersebut, terlihat utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.
Baca Juga: Sang Ayah Positif Covid-19, Bibi Ardiansyah Kini Harus Nafkahi Ibu dan Ketiga Adiknya