NOVA.id - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menyetujui penggunaan alat tes cepat antigen (rapid test antigen) untuk mendeteksi virus Covid-19, khususnya di beberapa negara yang mengalami kesulitan akses pemeriksaan PCR, atau negara berpenghasilan rendah (low middle income countries).
Berita ini disiarkan oleh pakar Molekular Biologi asal Amerika Serikat, Dr. Ali Nouri, melalui akun Twitter @AliNouriPhd pada 29 September 2020 lalu.
Rapid test antigen ini diklaim bisa memberikan hasil akurat dengan waktu yang singkat.
Baca Juga: Mengenal Anosmia, Sebuah Gejala Baru Pada Pasien Positif Covid-19
Cukup memakan waktu 15 sampai 30 menit saja.
Lalu, apa bedanya dengan rapid test antibodi?
“Jadi rapid test antigen itu yang diperiksa adalah antigen, bukan antibodi. Dan memang keakuratannya di atasnya rapid test antibodi. Tetapi, tetap tidak bisa menggantikan PCR. Sebab PCR adalah goals standart yang terbagus karena dia mendeteksi virusnya,” ujar DR. Dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Baca Juga: Menyoal Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia, Bio Farma Tetapkan di Kisaran Rp200 Ribu