Libur Panjang di Akhir Oktober Segera Tiba, Waspadai 32 Wilayah Zona Merah Covif-19 Ini

By Widyastuti, Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:03 WIB
Ilustrasi - Libur Panjang di Akhir Oktober Segera Tiba, Waspadai 32 Wilayah Zona Merah Covif-19 Ini (kompas.com)

NOVA.id - Libur panjang akan kita temui di akhir Oktober ini.

Memiliki waktu libur panjang, mungkin kita punya rencana untuk melakukan perjalanan.

Namun di tengah pandemi seperti saat ini, kewaspadaan tetap harus dilakukan agar kita dan keluarga bebas dari paparan Covid-19 yang hingga saat ini masih menjadi wabah di Tanah Air dan dunia.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, penting bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan perjalanan tersebut, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga: Galau Lantaran Ayu Ting Ting Segera Menikah, Nikita Mirzani Mengaku Ingin Secepatnya Punya Kekasih Bule

Namun demikian, ia meminta, agar masyarakat dapat menahan diri untuk dapat tetap berada di rumah pada saat libur panjang itu.

“Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada,” kata Wiku dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Sebut Sosok Nathalie Holscher Luar Biasa, Putri Delina Beberkan Alasan Anak-Anak Sule Berikan Restu untuk Kekasih Ayahnya

Selain mengimbau untuk dapat tetap di rumah, Wiku juga meminta, agar perusahaan dapat mengantisipasi para karyawan untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur panjang.

Ia menegaskan, perusahaan perlu mencatat para pekerja yang bepergian terutama mereka yang pergi ke zona oranye atau zona merah.

Zona oranye adalah wilayah dengan risiko penularan sedang. Sementara, zona merah adalah wilayah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.

Baca Juga: Tata Janeeta Dikabarkan Menikah dengan Brotoseno, Ini Tanggapan Kalina Ocktaranny

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, ada 344 wilayah (66,93 persen) yang masuk ke dalam zona risiko sedang.

Sedangkan wilayah dengan risiko penularan tinggi terdapat di 32 wilayah (6,23 persen).

Berikut wilayah yang masuk ke dalam zona merah penularan virus corona yang harus diwaspadai berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19:

Baca Juga: Betrand Peto Bikin Thalia Menangis, Sarwendah Tak Ragu Langsung Pukul Sang Putra

 

- Aceh: Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Bireuen

- Sumatera Barat : Kota Padang

- Sumatera Selatan : Kota Lubuklinggau

- Kepulauan Riau : Kota Batam

- Riau : Kota Pekanbaru, Kampar, dan Bengkalis

- Lampung : Kota Bandar Lampung

- Banten : Kota Tangerang Selatan

- DKI Jakarta : Jakarta Utara dan Jakarta Barat

Baca Juga: Tak Mau Kalah, Nagita Slavina Berikan Hadiah Motor Rp1 Miliar untuk Raffi Ahmad saat Ultah Pernikahan: Kamu Menyepelekan Aku?

- Jawa Barat : Bekasi dan Kota Cirebon

- Jawa Tengah : Batang, Pati, Kendal, Wonosobo

- Sulawesi Tenggara : Kendari, Konawe, Kolaka, Konawe Utara dan Kolaka Utara

- Sulawesi Tengah : Kota Palu, Kota Palopo

- Sulawesi Barat : Mamuju Utara

- Papua : Nabire - Papua Barat : Manokwari (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Waspadai 32 Wilayah Zona Merah Berikut Jika Ingin Berlibur...