Kembali Dipanggil Polisi, Ayah Atta Halilintar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Penelantaran Anak

By Ratih, Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:12 WIB
Kembali Dipanggil Polisi, Ayah Atta Halilintar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Penelantaran Anak (kolase Tribunnews/Bayu Indra Permana & Instagram @halilintarasmid)

NOVA.id - Kasus dugaan penelantaran anak yang menyangkut ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, memasuki babak baru.

Selasa (27/10) ini, Anofial Halilintar dijadwalkan memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk agenda pemeriksaan.

Jika tidak memenuhi panggilan ini, Anofial Asmid bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Siap Nikah dengan Atta Halilintar, Penasihat Spiritual Krisdayanti Bongkar Curhatan Sang Diva Soal Rencana Pernikahan Sang Anak

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Happy Hariani mengaku sebagai mantan istri ayah dari Gen Halilintar itu.

Happy melaporkan Anofial Halilintar karena telah menelantarkan anak perempuan mereka yang lahir pada November 2003.

Ayah Atta Halilintar itu disangkakan pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI No 35 tahun 2014 tentang diskrimimasi anak.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Salshadilla Bocorkan Perawatan Iis Dahlia yang Sebenarnya hingga Penghasilan Ayu Ting Ting dalam Sebulan Capai Angka Fantastis