Hal ini juga dibuktikan oleh hasil riset Komnas Perempuan Indonesia di tahun 2020 yang menunjukkan masih ada 10,3% pasangan dari 2.285 responden yang mengalami ketegangan dalam pernikahan selama pandemi, dengan tingkat kerentanan pasangan menikah lebih tinggi sebesar 12% dibandingkan pasangan belum menikah yaitu 2,5%.
Saskhya Aulia Prima, M.Psi., Psikolog, Co-founder Tiga Generasi, menjelaskan permasalahan hubungan pasangan selama pandemi cenderung terbagi dalam zona normal dan zona merah.
“Dalam menghadapi situasi saat ini, pasangan masih berada dalam zona normal jika mulai mengalami kewalahan, merasa cemas akan masa depan, merindukan masa lalu, dan menganggap pasangan tidak membantu mengurus anak,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Karena Lelah, Hasrat Seks Suami Juga Bisa Menurun Gara-Gara Makanan dan Minuman Ini
Selanjutnya pasangan dianggap berada di zona merah jika sudah muncul perasaan kesepian, keinginan untuk berpisah, bahkan terjadi tindakan kekerasan.
“Jika dilihat dari pola argumentasi, titik permasalahan biasanya terjadi hanya dalam waktu tiga menit, dan sistem signal pertahanan diri dalam otak kitalah yang menimbulkan rasa penolakan dan memperpanjang masalah tersebut,” tambahnya.
Meskipun demikian, Saskhya turut menjelaskan berdasarkan riset kolaborasi Universitas Stony Brook, Towson, dan Northwestern di tahun 2017, kondisi ini dapat dihadapi dengan romantic competence atau kompetensi hubungan.
Baca Juga: Jangan Lagi Malu, Kelepasan Kentut Saat Bercinta Ternyata Miliki Manfaat Ini