Sedangkan Galih Ginanjar, Rika menjelaskan, masih dalam upaya hukum Kasasi.
“Galih putusannya 2 tahun 4 bulan dan saat ini masih upaya hukum Kasasi,” ujar Rika.
Sebagai informasi, dalam kasus pencemaran nama baik karena video Ikan Asin ini, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun YouTube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.
Sementara, istri Pablo, Rey Utami berperan sebagai pemilik akun e-mail untuk membuat akun YouTube tersebut.
Kemudian, mereka mengunggah video wawancara antara Rey Utami dan Galih Ginanjar.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih Ginanjar.
Baca Juga: Belum Talak Cerai Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Ternyata Sudah Punya Pacar Baru: Nggak Selingkuh
Namun, wawancara tersebut dinilai cenderung melecehkan mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Fairuz A Rafiq lantas melaporkan kasus video berkonten asusila dan tersebut ke polisi pada 1 Juli 2019 ke Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com Rey Utami Bebas, Pablo Banua dan Galih Ginanjar Masih Mendekam di Penjara